KingdomTaurusNews.com – Masyarakat bisa mendapatkan uang baru tahun 2022 dengan cara menukarkan di Pintar BI untuk pecahan kertas uang Rupiah baru tahun emisi 2022.
Terdapat tujuh pecahan kertas uang Rupiah baru 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), dengan nominal mulai Rp Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Cara Mendapatkan Uang Rupiah Baru 2022
- Kunjungi https://pintar.bi.go.id/ melalui browser.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih Provinsi – Lihat Lokasi.
- Klik Pilih provinsi yang ditempati.
- Isi data Anda.
- Pada “Detail Pecahan” pilih “Uang Rupiah TE (Tahun Emisi) 2022”.
- Masukkan paket pecahan nominal uang Rupiah baru 2022 yang akan ditukarkan.
- Klik opsi “Pesan”.
- Simpan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah baru 2022.
- Bawa bukti pemesanan ke petugas Kas Keliling ketika melakukan penukaran uang Rupiah baru 2022, dilokasi yang Anda pilih sebelumnya.
Demikian langkah-langkah untuk tukar pecahan kertas uang Rupiah baru tahun emisi 2022.