KingdomTaurusNews.com – Layanan Meta seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp akhirnya telah terdaftar di PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat Kominfo.
Melalui laman pse.kominfo.go.id, pada 19/7/2022 Facebook, Instagram, dan WhatsApp telah muncul di tabel PSE Kominfo.

Layanan Facebook, Instagram dan WhatsApp didaftarkan oleh perusahaan bernama Facebook Singapore PTE. LTD. yang terbit pada 19 Juli 2022.
Selain itu, game mobile PUBG Mobile melalui perusahaan PROXIMA BETA PTE. LIMITED juga telah terdafar pada 19-07-2022. Melalui pantauan kami di Twitter, tag #Kominfo masih ramai setidaknya sekitar 26 ribu cuitan oleh warganet.