༼ つ ◕_◕ ༽つ Support us by disabling AD-BLOCKER!!!

KingdomTaurusNews.com – Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) resmi melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Tik Tok. Aplikasi ini sangat viral dengan layanan video pendek, yang banyak di pakai generasi muda. Laporan dibenarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, yang dikutip dari Merdeka (3/7/2018).

Hali ini terjadi karena banyak konten negatif di Tik Tok yang tidak boleh ditiru. Karena pemblokiran ini, banyak tanggapan buruk netizen mengenai Tik Tok. Delapan domain name system (DNS) Tik Tok telah di blokir. Menurut laporan dari Liputan6, sudah koordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI, juga sudah menghubungi TikTok untuk membersihkan kontennya, kata Rudiantara.

Hal ini juga terjadi sebelumnya pada, aplikasi Bigo Live tetapi karena pihak Bigo Live telah mematuhi peraturan aplikasi ini dibuka kembali. Menurut laporan dari Merdeka kata Chief RA, tidak menutup kemungkinan jika pihak Tik Tok bisa membersihkan konten negatif yang sangat berpengaruh bagi generasi bangsa, aplikasi dapat dibuka kembali dengan adanya jaminan untuk menghilangkan konten negatif.

Tetapi jika dilihat, aplikasi seperti ini memang harus di blokir untuk Indonesia, selain merusak generasi bangsa juga memberi pengaruh buruk, bagaimana tanggapan Anda mengenai aplikasi Tik Tok, apakah Anda salah satu penggunanya?.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.